Membaca Realitas
728×90 Ads

Ketagihan Judi Online, Istri Lapor Oknum Polisi ke Propam Polda Maluku Utara

TERNATE (kalesang) – Seorang oknum Polisi di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial HH, dilaporkan oleh istrinya sendiri berinisial AR alias Ayu ke Propam Polda Maluku Utara.

Oknum polisi berpangkat Brigpol yang bertugas di Polda Maluku Utara itu terpaksa harus berurusan dengan hukum. Rupanya, hal itu dipicu lantaran sang suami sering bermain judi online.

“Secara resmi saya sudah laporkan ke Propam Polda Maluku Utara.” Kata Ayu, istri sah dari Brigpol HH saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Ayu menjelaskan, itu dilakukan karena sang suami sudah sering bermain judi online sehingga mengalami kecanduan berat dan sering meminta-minta uang kepada dirinya.

Bahkan, saking senangnya bermain judi online, sampai-sampai sang suami sudah tidak pernah memperhatikan anak-anak mereka di dalam rumah.

“Dia sering main judi dan terus minta uang ke saya, saat saya tidak kasih dia mulai merusak barang-barang, bahkan dia juga sudah tidak perhatikan anak.” Kesalnya.

Ayu mengaku, alasan sampai dirinya harus melapor kepada Propam karena sudah tidak sabar dengan perlakukan suaminya yang sering meminta uang dari jumlah Rp200 hingga Ro500, dan itu sudah berulang kali.

“Uang yang dia minta ini ulang-ulang, bahkan saya punya gaji juga dia ambil, saya sudah tidak sabar makanya saya lapor dia ke Paminal Propam Polda Maluku Utara.” Ucapnya.

Ayu mengungkapkan, dengan adanya masalah ini, rumah tangga mereka sudah tidak lagi akur seperti dulu. Bahkan, suaminya juga sudah berulang kali meminta untuk bercerai.

“Saya dan dia sudah bertengkar hampir dua tahun, ditambah dia sering main judi sejak 4 bulan terakhir. Saya dan dia juga sudah 2 bulan tidak satu rumah.” Ungkapnya.

Saat ini, lanjut Ayu, laporan yangdi masukan beberapa bulan lalu itu dari Paminal Propam Polda Maluku Utara sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“SP2HP sudah diberikan namun tidak dicantumkan tanggal, dari Paminal juga menjelaskan Kamis atau Jumat akan digelar perkara, tetapi hingga Senin 5 Agustus 2024 ini belum ada kabar.” Jelasnya.

Sementara itu, Fadli Yushatu, kuasa hukum Ayu menambahkan, kasus ini sekarang sudah diterima SP2HP. Untuk para saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan pasca klinenya melaporkan suaminya.

Kata Fadli, aduan yang mereka masukan itu terkait dengan kasus dugaan soal nafkah lahir dan batin, karena oknum Polisi tersebut sudah tidak lagi memberikan nafkah kepada istri serta anaknya.

Akan tetapi, setelah laporan masuk, pihak Propam Polda Maluku Utara lebih fokus pada masalah judi online jenis togel, padahal dalam laporan tersebut juga sudah dilampirkan semua bukti-bukti.

“Semua bukti saat HH bermain judi itu diberikan langsung oleh istrinya sendiri. Saat ini permintaan istrinya agar masalah tersebut tetap diproses sehingga ada efek jera bagi suaminya.” Tuturnya.

Dikatakan, sebagai kuasa hukum, tentu pihaknya sangat berharap agar kasus ini menjadi perhatian Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, karena dalam instruksi Kapolri soal judi online sudah jelas.

“Instruksi Bapak Kapolri itu jelas. Dimana, apabila anggota yang terlibat bermain judi maka ada sanksi tegas. Makanya kasus ini kami akan terus mengawal.” Tandasnya.

Reporter: Juanda Umaternate

Editor: Redaksi

300×600
728×90 Ads