Membaca Realitas
728×90 Ads

Bupati Halmahera Utara Terancam Jadi Tersangka

TERNATE (kalesang) – Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manerry terancam bakal jadi tersangka atas kasus dugaan pengancaman dan pembubaran massa aksi yang  menggunakan benda tajam.

Hal itu setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menerima hasil uji laboratorium forensik (Labfor) Kota Manado atas bukti video yang beredar dimedia sosial itu. Dimana, hasil tersebut terkuak jika video itu asli dan bukan rekayasa.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini penyidik tinggal menunggu waktu untuk dilakukan gelar perkara.

Kata dia, hasil uji sudah diterima penyidik, dan jelas bahwa video yang beredar itu memperlihatkan Bupati Halut membubarkan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Tobelo itu benar.

BACA JUGA: Ini Identitas Korban yang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ternate

“Videonya asli, bukan rekayasa, sehingga untuk saat ini penyidik sedang dalam upaya untuk melakukan gelar perkara.” Ungkapnya, Selasa (10/9/2024).

Bambang menambahkan, jika sudah ada upaya hukum selanjutnya dan hasilnya seperti apa pihaknya akan menyampaikan ke publik melalui media sehingga tidak terkesan ada yang ditutup.

“Kasus ini akan ditangani dengan baik hingga dapat memberikan kepastian hukum.” Pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Halmahera Utara, Frans Manerry, dilapokan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara buntut dari pembubaran massa aksi menggunakan benda tajam di depan Hotel Greend Land, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, pada 31 Mei 2024.

Demonstrasi yang dilakukan GMKI itu lantas menjadi viral dimedia sosial karena terekam camera handphone. Dalam video tersebut, terlihat jelas sikap arogansi yang dipertunjukan Bupati Halmahera Utara saat membubarkan massa aksi.

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi

300×600
728×90 Ads