Kalesang – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang, media sosial menjadi sorotan sebagai salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.
Di era digital, media sosial menjadi tempat bagi orang untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi politik. Namun, penggunaan platform ini harus disertai tanggung jawab agar tidak menimbulkan konflik atau menyebarkan informasi yang salah.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Terlebih lagi, terkait isu-isu politik yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Pasalnya, media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik, sehingga penggunaannya harus bijak dan terarah.
“Masyarakat perlu memverifikasi setiap informasi yang mereka terima sebelum membagikannya kepada orang lain. Jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Cermati setiap informasi, lakukan kroscek atau tabayyun sebelum menyebarkannya.” Pintanya.
Bambang menambahkan, betapa pentingnya sinergi antara masyarakat, media, dan pihak Kepolisian dalam menjaga stabilitas selama proses Pilkada berjalan. Pihaknya berharap, dukungan tersebut bisa mencegah perpecahan yang sering muncul saat pemilihan
“Kami siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar. Pengguna media sosial juga diharapkan bisa mengurangi penyebaran berita bohong, sehingga Pilkada dapat berjalan lancar, damai, dan sesuai harapan. Kami juga imbau agar masyarakat bisa berpikir kritis dan tetap saling menghormati meski berbeda pilihan politik.” Tandasnya.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi