Kalesang – Mantap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, dijadwalkan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (26/9/2024).
Hal itu dibuktikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas Imran Jakub ke Pengadilan Negeri Ternate dengan nomor 67/TUT.01.03/24/09/2024 pada Selasa (17/9/2024).
Dimana, dugaan kasus suap yang menyeret Imran Jakub itu dengan nomor perkara 23/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte. Sebagaimana dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ternate.
BACA JUGA: Pemotor di Ternate Tewas Usai Tabrak Truk
Diketahui, Imran Jakub bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate itu dimulai sejak pukul 09:00 WIT di ruangan sidang Muhammad Hatta Ali.
Sekadar informasi, Imran Jakub terseret dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Dimana, JPU KPK mengungkap bahwa suap yang diberikan kepada AGK itu senilai Rp1,2 miliar.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi