TERNATE (kalesang) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), bersama sejumlah wartawan di Ternate menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Kamis (26/9/2024).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas tindakan intimidasi yang dialami jurnalis saat meliput deklarasi kampanye damai di Sofifi kemarin.
Para jurnalis mendesak KPU Maluku Utara bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada staf atau petugas keamanan yang terlibat dalam intimidasi tersebut.

Ketua AJI Ternate, Ikram Salim, dalam orasinya menegaskan bahwa intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius yang merusak iklim demokrasi.
“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, termasuk di Maluku Utara, terus meningkat. Kita hanya sedikit di bawah Papua dalam hal kasus-kasus semacam ini,” ungkap Ikram.
Ikran menambahkan, tidak ada alasan bagi lembaga pemerintah untuk membatasi kerja-kerja jurnalis, terutama yang berhubungan dengan informasi publik.
Ikram juga menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Aksi kami hari ini adalah wujud kekecewaan atas sikap KPU yang diam dan tidak memberikan klarifikasi. Kami meminta petugas keamanan yang terlibat diberi sanksi tegas,” ujarnya dengan tegas.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua KPU Maluku Utara, Mochtar Alting, dalam sesi hearing terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan stafnya.
“Kami secara kelembagaan meminta maaf kepada teman-teman jurnalis. Kami berharap kerja sama dalam peliputan kegiatan KPU tetap berlanjut,” kata Mochtar.
Mochtar juga berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal KPU.
“Kami akan memeriksa tingkat kesalahan yang terjadi dan memberikan sanksi sesuai aturan kelembagaan,” tutupnya.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam dari komunitas jurnalis di Ternate, yang berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali dan hak-hak pers tetap dijaga.
Edito : Yunita Kaunar