Kalesang – Hari Ulang Tahun (HUT) Pemprov Maluku Utara yang jatuh pada Senin (7/10/2024) hari ini merupakan momentum kebanggaan bagi masyarakat Maluku Utara. Selain menjadi kebanggaan, hari jadi Pemprov Maluku Utara yang ke-25 ini pun harus menjadi evaluasi bagi seluruh masyarakat terutama para pemangku kepentingan.
Sejalan dengan momentum tersebut, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara menyatakan sikap mereka melalui 7 poin dengan tema ‘ARAH MALUKU UTARA MAJU’. 7 poin itu dibacakan langsung Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Muhammad Fadly;
Pertama; Revolusi Budaya Anti-Korupsi. “Kami mendesak agar pemerintah provinsi, khususnya para pemimpin dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat menjalankan tugas dengan baik dan jujur. Terutama kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, harus menunjukkan komitmen yang tegas dan terprogram dalam mencegah dan melawan korupsi demi kesejahteraan rakyat.” Ujar Fadly dalam jumpa pers, Senin (7/10/2024).
Kedua; Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan Anggaran Daerah. Menurut Fadly, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam mengawasi dan mengkritisi Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ketiga; Keterbukaan Pengelolaan Anggaran Daerah. Fadly mengemukakan, pengelolaan APBD harus transparan dan mudah diakses oleh masyarakat umum. Pemprov Maluku Utara perlu menyediakan informasi tersebut melalui website yang diperbarui secara berkala, sehingga masyarakat bisa memantau penggunaan anggaran secara langsung.
Keempat; Pengembangan Program Kemandirian Pangan. “Kami mendukung pelaksanaan program kemandirian pangan di Maluku Utara agar lebih masif, terutama dengan memberdayakan petani lokal dan program transmigrasi. Hal ini bertujuan agar kebutuhan pangan tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar wilayah Maluku Utara.” Tutur Fadly.
Kelima; Penerapan Nilai-Nilai Syariah dalam Penegakan Hukum. “Kami mendukung upaya untuk menerapkan penerapan nilai-nilai Syariah Islam oleh empat Kesultanan Islam di Maluku Utara. Berupa penerapan hukum yang tegas bagi pelaku pencurian atau korupsi.” Imbuhnya.
Keenam; Membuka Akses Lapangan Kerja. Mendorong pameran lapangan kerja secara berkala untuk menyediakan alternatif lapangan pekerjaan bagi masyarakat yg tidak terfokus pada sektor industri ekstraktif.
Ketujuh; Membangun interkonektivitas antar kabupaten dan kota Membangun interkonektivitas antar-kabupaten dan kota yang disesuaikan dengan potensi sumber daya alam. Kabupaten mana yang dianggap layak menjadi destinasi wisata, menjadi produsen hasil pertanian dan perikanan.
Di tempat yang sama, Akademisi UMMU Rahmat Fatah menambahkan, korupsi itu penghianat terhadap keadilan dan kemanusiaan. Dan karena itu, apalah arti integritas kalau kemudian korupsi itu masih ada dan masih menjadi bayang-bayang dalam berbangsa.
“Korupsi merusak kepercayaan publik. Ketika kepercayaan itu hilang maka proses keterlibatan terhadap pembangunan itu juga menjadi lebih baik.” Katanya Rahmat Fatah.
Dia menambahkan, pelibatan masyarakat dalam pengawasan APBD yang menjadi penegasan bagi PW Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara sesungguhnya adalah ingin menempatkan masyarakat sebagai subjek perubahan.
Kebijakan apapun ketika masyarakat hanya diposisikan sebagai objek maka kebijakan itu tidak akan substanible. Sebab, perspektifnya hanya pemerintah bukan perspektif masyarakat.
“Itulah inti dari desentralisasi menempatkan masyarakat sebagai subjek perubahan.” Imbuhnya.
Untuk diketahui hadir dalam jumpa pers PW Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara yakni Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara Muhammad Fadly, didampingi Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara Samsir Hamajen serta pengurus lainnya.
Reporter: Rahmat
Editor: Redaksi