Tidak Terbuka Soal Anggaran, Kepsek SD Negeri 1 Kota Ternate Dinonaktifkan
Kalesang – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 1 Kota Ternate, Usman, dituding tidak tranparansi mengenai dana operasional sekolah (BOS) maupun bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA). Hal itu memicu guru-guru melakukan aksi mogok kerja.
Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para guru di SD Negeri 1 Kota Ternate itu dengan tujuan agar adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran BOS maupun BOSDA. Mereka menilai, sejak Usman menjadi Kepsek di SD Negeri 1 Kota Ternate kualitas sekolah menjadi menurun.
“Sejak Kepsek ini masuk di SD Negeri 1 kualitas sekolah menjadi turun, karena tidak perhatian terkait mutu pendidikan sama sekali. Jadi itu yang kita tuntut, mengembalikan marwah sekolah.” Kata salah seorang guru yang enggan namanya disebut, Rabu (23/10/2024).
Dia mengungkapkan, guru Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) tidak mendapatkan gaji selama delapan bulan, begitu juga dengan gaji honorer yang belum terbayarkan selama empat bulan. Padahal menurut dia, dana BOSDA sebagiannya diperuntukkan untuk membayar gaji tersebut.
“Sementara dana BOSDA itu diperuntukkan untuk hal-hal seperti ini, sehingga harus dipertanyakan, kira-kira anggaran itu dikemanakan.” Tegasnya.
Dikatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate saat ini telah mengambil langkah menonaktifkan Kepsek SD 1 Negeri 1 Kota Ternate untuk sementara waktu. Kalaupun tidak dinonaktifkan, mereka tetap melakukan aksi mogok seterusnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan guru-guru SD Negeri 1 Kota Ternate sehingga solusi pertama yang diambil adalah menonaktifkan kepala sekolah.

“Jadi kita dari dinas pendidikan akan mengusulkan ke BKPSDM untuk Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kota Ternate dinonaktifkan dulu.” Ujar Muchlis.
Dengan demikian, Muchlis Djumadil menyampaikan, proses belajar mengajar di SD Negeri 1 bakal berjalan seperti biasanya. Soal pemeriksaan dengan Kepsek sendiri, Muchlis mengaku akan dilakukan pemeriksaan secepat mungkin.
“Tim pemeriksaan akan melakukan di internal dinas pendidikan terlebih dulu, setelah itu baru kita menyampaikan ke BKPSDM itu ditindaklanjuti sesuai dengan aturan kepegawaian.” Ungkapnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly menjelaskan, dalam aturan kepegawaian apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan sedang dalam proses pemeriksaan kode etik maka yang bersangkutan akan dinonaktifkan.
“Jadi langkah itu sudah diambil, yang bersangkutan akan dinonaktifkan sambil dilakukan pemeriksaan. Materinya adalah tuntutan, karena indikasinya ada dugaan kuat bahwa mekanisme pengelolaan anggaran di SD Negeri 1 bisa dibilang bermasalah.” Jelas Samin.
Ia menambahkan, dari peristiwa ini maka pihaknya berharap sesegara mungkin masalah diselesaikan secara internal, dimana tidak harus mengambil langkah-langkah seperti aksi mogok yang nantinya merugikan siswa-siswi.
“Besok kita akan gerak cepat melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah ada dugaan pelanggaran disiplin ataukah pelanggaran lain yang dilakukan oleh yang bersangkutan.” Tutupnya.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi
