Membaca Realitas

2 Bulan Tahanan Kabur, Kejari Ternate Dituding Tak Serius

Kalesang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate diniliai tidak serius dalam menangani kasus pelarian seorang tahanan di Rutan Kelas IIB Ternate yang bernama Yakob Nini alias Apo aliah Haji Ali alias Bapa Adi sejak 19 Agustus 2024 lalu.

Tahanan yang diduga terseret dalam kasus tindak pidana penipuan denga nomor perkara 128/.Pid.B/2024/PN.-Tte itu sudah selama dua bulan terlahir ini belum juga ditemukan.

“Kinerja dari Kejari Ternate ini harus dipertanyakan. Akibat kelalaian dan minimnya pengawasan maka akhirnya tahanan bisa kabur.” Tegas Praktisi Hukum Kota Ternate, Nurul Mulyani, Selasa (22/10/2024).

BACA JUGA: Tahanan Kabur, Kejati Maluku Utara Didesak Evaluasi Kinerja Kejari Ternate

Nurul mengungkapkan, sejak tahanan kabur sampai sekarang tidak ada tindakan serius yang diambil oleh pihak Kejari, sehingga ini harus mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengevaluasi kinerja Kejari yang lambat dalam penanganan perkara ini.

“Dilihat dari perkara ini bukan pertama kali tahanan melarikan diri, tapi sudah berulang kali terjadi. Kejati harus memberi sanksi tegas terhadap oknum petugas yang lalai dalam mengawasi tahanan yang kabur itu.” Tandasnya.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Ternate, Karel Benyto saat dikonfirmasi soal perkembangan penanganan pelarian tahanan tersebut belum memberikan keterangan.

“Saya masih kegiatan.” Pungkasnya.

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi