Membaca Realitas
728×90 Ads

Buntut KDRT di Halut, Kompolnas Akan Surati Polda Maluku Utara

Kalesang – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia segera akan mengirim surat klarifikasi kepada Polda Maluku Utara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum polisi di Polres Halmahera Utara berinisial RZE alias Ronal.

Komisioner Kompolnas Republik Indonesia, Poengky Indarti saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, sangat prihatin terkait adanya anggota Polres Halmahera Utara yang dilaporkan istri sahnya dengan inisial WAS alias Wulan karena diduga melakukan KDRT.

“Kami berharap penyidik Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polres Halmahera Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan. Jangan sampai proses hukum berjalan lambat sehingga pelaku justru akan melakukan kekerasan lagi.” Tegasnya, Selasa (5/11/2024).

BACA JUGA: Diduga Aniaya Istri Hingga Gigi Patah, Oknum Polisi di Halut Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Poengky mengaku, akan segera mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Maluku Utara untuk menanyakan hal tersebut dan merekomendasikan penyidik melaksanakan lidik sidik secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya tidak terbantahkan.

“Jika korban merasa Polres Halmahera Utara tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, laporan tidak usah dicabut. Justru korban dapat melaporkan ke Wassidik, Propam dan Irwasda Polda Maluku Utara agar ada perhatian terhadap laporan korban. Korban juga dapat melaporkan ke Kompolnas selaku Pengawas Fungsional Polri.” Tandasnya.

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi

728×90 Ads