Membaca Realitas

Dua Tempat Hiburan Malam di Ternate Dirazia Polisi

Kalesang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate melaksanakan razia di dua tempat hiburan malam di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Razia tersebut, dilaksanakan atas perintah Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk melakukan pencegahan dan peredaran narkoba hingga pemberantasan judi online.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Suherman dan Propam Polres Ternate tersebut menyasar dua lokasi yakni Big Brown dan Modiv Club & KTV. Selain melakukan razia untuk mengantisipasi peredaran narkoba, manager dua tempat hiburan malam tersebut juga dilakukan tes urin oleh anggota.

Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Suherman saat dikonfirmasi usai razia menyatakan, kegiatan razia yang dilakukan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Prabowo. “Ini program Presiden yang ditindaklanjuti Polri, baik ditingkat pusat maupun daerah termasuk di Polres Ternate.” Katanya.

Dalam razia yang dilakukan, lanjut Suherman, hasil tes urine yang dilakukan untuk masing-masing manager di dua tempat hiburan malam tersebut menunjukan hasil yang negatif sehingga hanya diberikan berupa imbauan untuk menjauhi dan sama-sama memberantas narkoba di Kota Ternate.“Hasil tes urine dari dua manager itu adalah negatif, makanya tadi kita langsung sampaikan imbauan saja.” Ungkapnya.

Suherman menambahkan, kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang akan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ternate yang terfokus di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ternate. “Kegiatan yang kita lakukan malam ini akan menjadi kegiatan rutin dan dilakukan secara acak, apalagi jelang pelaksanaan Pilkada.” Tuturnya.

Suherman berharap, dengan adanya kegiatan yang dilakukan ini, bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Ternate sehingga pelaksanaan Pilkada juga dapat berjalan aman dan kondusif. “Kami berharap kepada masyarakat apabila menemukan adanya peristiwa terkait peredaran narkotika segera dilaporkan kepada pihak berwajib.” Tandasnya.

Reporter: Djuanda

Editor: Redaksi