Kalesang – Aktivitas sejumlah pedagang takjil mulai terlihat sejak pukul 09.00 WIT di beberapa titik Kota Ternate, termasuk di Kelurahan Akehuda. Mereka menjajakan berbagai jenis makanan, seperti nasi kotak dan aneka kue, di bahu jalan yang ramai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Fandi Tumina, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak pedagang makanan dan takjil yang berjualan di pagi hari selama bulan Ramadan.
Langkah ini diambil untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Mulai Senin besok, kami akan melakukan razia terhadap penjual takjil dan rumah makan yang buka serta berjualan di pagi hari selama Ramadan,” ungkap Fandi Minggu (2/3/2025).
Masyarakat diharapkan dapat saling menghargai dan menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mematuhi aturan yang berlaku.