Jaksa Sufari Resmi Ditunjuk Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Kalesang.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin resmi menunjuk Jaksa Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-854/A/JA/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sufari menggantikan pejabat lama dan akan segera menjalani prosesi pelantikan serta serah terima jabatan di Kejaksaan Agung, Jakarta, sebelum resmi bertugas di Maluku Utara.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari rotasi nasional yang melibatkan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, sebagai langkah penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga penegak hukum di daerah.
Profil dan Karier Jaksa Sufari
Jaksa Sufari, S.H., M.Hum. dikenal sebagai salah satu pejabat karier di tubuh Kejaksaan yang berpengalaman di bidang tindak pidana umum dan intelijen.
Sebelum mendapat amanah sebagai Kajati Maluku Utara, Sufari menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Dalam posisi tersebut, ia mengoordinasikan supervisi dan pengawasan terhadap proses penuntutan serta pelaksanaan hukum di seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia.
Sebelumnya, Sufari juga pernah menjabat sebagai:
– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri),
– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok,
– Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten.
Dalam setiap penugasan, Sufari dikenal sebagai jaksa dengan gaya kepemimpinan tegas namun komunikatif. Ia kerap menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap proses penegakan hukum.
Tantangan dan Harapan di Maluku Utara
Wilayah hukum Maluku Utara dikenal memiliki karakteristik geografis yang luas dengan tantangan penegakan hukum yang beragam. Di antaranya, isu korupsi di sektor publik, penegakan hukum lingkungan dan pertambangan, serta pengawasan proyek strategis nasional.
Sufari diharapkan mampu memperkuat koordinasi Kejaksaan dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga hukum lainnya untuk memastikan efektivitas penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.
Dalam pernyataannya Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, menegaskan bahwa rotasi pejabat ini bertujuan untuk menjaga dinamika organisasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kapuspenkum kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Konfirmasi Resmi Kejati Maluku Utara
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya penunjukan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang baru oleh Jaksa Agung RI.
“Iya benar, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-854/A/JA/10/2025, Jaksa Sufari, S.H., M.Hum. resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggantikan pejabat sebelumnya,” Ujar Richard saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Menurut Ricard, pihaknya saat ini masih menunggu jadwal resmi pelantikan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sebelum Kajati yang baru bertolak ke Ternate untuk memimpin jajaran Kejati Maluku Utara.
Editor: Wendi Wambes

