Membaca Realitas

Realisasi APBD Pulau Morotai 2025 Capai 58 Persen Hingga Oktober

Morotai, Kalesang – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2025 menunjukkan capaian cukup moderat. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025, total realisasi pendapatan daerah mencapai Rp451,52 miliar atau 58,97 persen dari total anggaran sebesar Rp765,70 miliar.

Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat masih rendah, dengan realisasi sebesar Rp13,85 miliar dari target Rp69,90 miliar atau hanya 19,82 persen. Rinciannya, pajak daerah sebesar Rp1,55 miliar (5,13%), retribusi daerah Rp9,64 miliar (29,57%), dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp0,41 miliar. Sementara lain-lain PAD yang sah mencapai Rp2,25 miliar atau 31,83 persen.

Sumber pendapatan terbesar masih berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dengan realisasi mencapai Rp436,02 miliar dari total Rp638,34 miliar, atau 68,31 persen. Sedangkan pendapatan lainnya tercatat Rp1,65 miliar dari target Rp57,47 miliar atau baru 2,88 persen.

Dari sisi belanja daerah, realisasi hingga pertengahan Oktober tercatat Rp384,54 miliar dari total anggaran Rp857,06 miliar atau 44,87 persen.

Rincian belanja menunjukkan, belanja pegawai telah mencapai Rp168,17 miliar 55,69 persen, belanja barang dan jasa sebesar Rp82,47 miliar 35,00 persen, dan belanja modal sebesar Rp57,21 miliar atau 30,35 persen dari total Rp188,46 miliar.

Selain itu, belanja lainnya seperti bantuan keuangan, hibah, dan subsidi tercatat Rp76,73 miliar dari total Rp131,01 miliar, dengan tingkat realisasi 58,57 persen. Dari komponen ini, belanja bantuan keuangan menjadi yang terbesar dengan capaian Rp72,32 miliar atau 63,63 persen, sedangkan belanja hibah mencapai Rp0,98 miliar 66,38 persen dan belanja subsidi Rp2,44 miliar 72,19 persen.

Dari sisi pembiayaan daerah, tercatat adanya defisit sebesar Rp32,58 miliar. Meski terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp1 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, namun belum terealisasi. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp33,58 miliar, terutama digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo senilai Rp22,14 miliar.

Secara keseluruhan, capaian APBD Pulau Morotai hingga Oktober 2025 menunjukkan pengelolaan fiskal yang masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam optimalisasi PAD dan percepatan realisasi belanja modal untuk mendukung pembangunan daerah.

Editor: Wendi Wambes