Membaca Realitas

Tarian Yunduh, Warisan Suku Kadai Sempat Punah Kini Dilindungi Negara

Ternate,Kalesang – Tarian Yunduh, tarian khas Suku Kadai di Desa Auponhia, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang dilindungi oleh negara.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, tarian Yunduh pertama kali diciptakan pada tahun 1930 oleh ketua Suku Kadai. Namun, tradisi ini sempat punah sebelum akhirnya dikembangkan kembali oleh anak cucu komunitas Suku Kadai pada tahun 2015.

Dahulu, tarian Yunduh ditampilkan dalam upacara pernikahan sebagai bagian dari tradisi adat. Kini, tarian tersebut lebih sering digunakan untuk mengenang para leluhur serta menyambut tamu-tamu penting yang berkunjung ke desa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa ekspresi budaya tradisional merupakan segala bentuk ungkapan karya cipta, baik berwujud benda maupun tak benda, atau gabungan keduanya.

“Ekspresi budaya seperti tarian Yunduh menunjukkan keberadaan suatu budaya tradisional yang diwariskan secara komunal dari satu generasi ke generasi berikutnya, dan karenanya patut dilindungi serta dilestarikan,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, pencatatan kekayaan intelektual komunal seperti tarian Yunduh sangat penting untuk mencegah klaim dari pihak lain serta memberikan manfaat ekonomi, pariwisata, dan pelestarian budaya bagi masyarakat setempat.

Budi juga mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersinergi dalam melindungi kekayaan intelektual komunal melalui pencatatan di DJKI Kemenkumham, atau berkoordinasi langsung dengan Kemenkumham Maluku Utara.

“Tujuannya untuk mengidentifikasi dan melindungi potensi kekayaan intelektual komunal di Maluku Utara, seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis, dan sumber daya genetik agar dapat diberdayakan bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.