Sekda Kota Ternate Resmi Luncurkan Proper SINERGI
Kalesang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly resmi meluncurkan proyek perubahan (proper) Sistem Informasi Sinergitas Penertiban Retribusi (SINERGI).
proyek perubahan SINERGI merupakan gagasan reformer Hesty Nasir saat mengikuti Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVI BKPSDM Maluku Tahun 2025.
Kegiatan peluncuran tersebut berlangsung di Ruang Aula Kantor Walikota Ternate, pada Selasa (4/11/2025) siang WIT.
Dalam kesempatan itu, Rizal menyampaikan gagasan yang diperkenalkan Sekretaris Dinas BP2RD Kota Ternate Hesty Nasir ini dipastikan membantu adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) ke depan.
Ia menegaskan, inovasi tersebut menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Rizal pun menyoroti transformasi retribusi digital karena berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan daerah di tengah tekanan fiskal.
“Tidak ada lagi ruang untuk bekerja santai. Seluruh OPD harus menggalih potensi pendapatan secara optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar Rizal.
Terpisah, reformer Hesty Nasir menjelaskan, SINERGI yang digagasnya merupakan sebuah aplikasi pengawasan retribusi berbasis digital.
Dalam pengawasan PAD, kata dia, tentu sangat penting diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
“Melalui program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), akan terjalin koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas secara baik antar institusi pengelola pajak dan retribusi guna meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Menurut dia, retribusi daerah merupakan tulang punggung PAD dalam pembiayaan pembangunan daerah, sehingga wajib dikelola secara optimal melalui sistem digitalisasi meminimalisir guna penyalahgunaan wewenang oleh petugas penagih retribusi.
“Indikator utama kemandirian daerah adalah kemampuan mengelola PAD secara optimal, karena PAD yang kuat mencerminkan kapasitas fiskal yang sehat dan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat,” jelas Hesty.
Lebih lanjut, Hesty menyebutkan, transformasi digital ini tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga menyentuh delapan area perubahan reformasi birokrasi; mulai dari organisasi, tata laksana, regulasi, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, hingga perubahan mindset dan budaya kerja.
“Digitalisasi pengawasan pemungutan retribusi dan pelaporan pertanggungjawaban, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, transparansi, dan keamanan data,” pungkasnya.
Reporter: Rahmat
Editor: Redaksi
