Membaca Realitas

Warga Kawasi Ancam Boikot Aktivitas Harita Group Jika Krisis Tidak Diatasi

Halsel,Kalesang – Puluhan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, mendatangi area perusahaan tambang dan industri Harita Nickel (Harita Group) di kawasan Ecovillage, Jumat (14/11/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas krisis air bersih dan pemadaman listrik yang telah berlangsung sejak 1 Maret 2025.

Aksi damai ini mendapat pendampingan langsung dari Direktur dan anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara. Pendampingan diberikan untuk memastikan warga dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara aman, terbuka, dan tanpa intimidasi.

Krisis 9 Bulan Lumpuhkan Aktivitas Warga

Nurhayati Nanlesi, warga Kawasi, mengungkapkan bahwa pemadaman listrik tanpa penjelasan yang jelas telah mengganggu kehidupan sehari-hari.

“Kami para ibu rumah tangga kesulitan melakukan pekerjaan domestik, sementara pelaku usaha kecil terpaksa menutup usaha lebih awal akibat ketiadaan listrik,” ujarnya.

Nurhayati juga menilai krisis air dan listrik tersebut berkaitan dengan rencana relokasi warga yang akan dilakukan Harita Group pada Desember 2025. Ia menduga kondisi ini sengaja diciptakan untuk menekan warga agar bersedia pindah.

“Dulu sebelum ada wacana relokasi, lampu menyala normal. Sekarang separuh rumah warga sudah digusur dan dipindahkan ke pemukiman baru, tapi listrik dan air di sini macet terus,” katanya.

Ia menambahkan bahwa alasan perusahaan terkait keterbatasan daya mesin tidak masuk akal.

“Logikanya, pengguna listrik berkurang, mestinya suplai energi dan air tetap stabil. Jadi alasan daya mesin tidak mampu itu tidak masuk akal,” tegasnya.

WALHI Soroti Ketimpangan Akses Energi

Perwakilan WALHI Maluku Utara, Nursin R. Gusao, menilai kondisi yang dialami warga Kawasi merupakan bentuk ketimpangan akses energi dan air bersih di kawasan industri Pulau Obi.

“Ironis sekali, perusahaan menikmati pasokan energi besar untuk operasional mereka, sementara masyarakat yang hidup berdampingan justru tak bisa menikmati air dan listrik layak. Pemerintah daerah dan perusahaan harus bertanggung jawab atas situasi ini,” tegas Nursin.

Ia juga menyoroti kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik perusahaan yang dinilai sangat besar.

“Hitung-hitungan kapasitas PLTU Harita itu bisa menerangi Jakarta, tapi kampung Kawasi dengan 200 lebih KK saja tidak bisa menikmati penerangan,” ujarnya.

Warga Ancam Boikot Aktivitas Perusahaan

WALHI Malut menegaskan bahwa warga Kawasi, yang berada di ring satu pertambangan, harus mendapatkan keadilan sosial dan lingkungan dalam pengelolaan kawasan industri Pulau Obi.

“Warga Kawasi adalah bagian dari ekosistem sosial yang terdampak langsung. Mereka punya hak hidup layak, termasuk akses air dan listrik yang memadai,” kata Nursin.

Warga berharap aksi ini mampu mendorong perusahaan dan pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk memulihkan layanan air dan listrik.
Jika tuntutan tak segera dipenuhi, warga menyatakan siap melanjutkan aksi dan bahkan mempertimbangkan memboikot aktivitas perusahaan hingga hak-hak mereka dipenuhi.