Membaca Realitas

Bambu Hitada Didorong Jadi Kekayaan Intelektual Komunal

TERNATE,Kalesang – Bambu Hitada, musik tradisional khas Maluku Utara, didorong untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal guna memperoleh perlindungan hukum. Alat musik berbahan bambu ini selama ini dimainkan dalam berbagai kegiatan masyarakat seperti pernikahan, pesta rakyat, hingga acara syukuran, dan telah menjadi simbol kreativitas masyarakat yang hidup selaras dengan alam.

Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, menyampaikan dorongan tersebut saat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional masyarakat Maluku Utara, termasuk yang ada di Morotai, perlu dicatatkan sebagai kekayaan intelektual komunal.

“Pengetahuan tradisional maupun ekspresi budaya tradisional dari Morotai seperti Bambu Hitada merupakan bagian dari kekhasan dan identitas budaya masyarakat Morotai yang perlu mendapatkan perlindungan agar tidak mudah diklaim atau digunakan pihak lain tanpa izin,” ujar Zulfikar, Selasa (2/12/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir. Ia mendorong agar seluruh pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional di Maluku Utara dilindungi melalui pencatatan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Perlindungan ekspresi budaya tradisional ini tidak hanya menjaga kelestarian budaya, tetapi juga dapat menarik minat pariwisata serta mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat,” kata Argap.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menyatakan pemerintah daerah sangat antusias mendorong perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, termasuk ekspresi budaya tradisional seperti Bambu Hitada, Tokuwela, dan Kelapa Bido.

“Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mendorong perlindungan hukum atas kekayaan intelektual masyarakat sebagai upaya penguatan ekonomi daerah dan peningkatan perlindungan hukum,” ujarnya.

Bambu Hitada sendiri merupakan musik tradisional yang dimainkan dengan cara sederhana, yakni dengan memukul batang bambu ke tanah sehingga menghasilkan alunan musik yang khas. Keunikan ini tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga mulai menarik minat wisatawan yang berkunjung ke Morotai.