Kalesang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola serta mendorong inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, saat memberikan sambutan pada hari kedua pelaksanaan OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali, Selasa (2/12/2025). Forum ini diselenggarakan OJK bekerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dengan dukungan Financial Services Commission (FSC) Korea.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama strategis OJK dan OECD yang telah terjalin selama beberapa tahun melalui dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas, termasuk secondment pegawai OJK ke OECD dalam topik keuangan berkelanjutan. Kini, kolaborasi tersebut diperluas mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital,” ujar Mirza.
Selain itu, penyelenggaraan forum ini juga merupakan implementasi kerja sama OJK dengan FSC Korea yang telah diformalisasi melalui nota kesepahaman (MoU) sejak 2016.
Pada hari kedua, diskusi difokuskan pada lanskap baru keuangan digital di Asia, khususnya pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, serta pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC). Mirza menegaskan bahwa perkembangan teknologi seperti artificial intelligence (AI) dan tokenisasi kini bukan lagi sekadar konsep masa depan, melainkan telah menjadi realitas yang membentuk ulang arsitektur pasar keuangan global.
Berdasarkan data internasional, pasar tokenisasi global diperkirakan akan melonjak dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033, dengan kawasan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan utama dengan laju tahunan lebih dari 21 persen. Asia juga tercatat sebagai wilayah dengan tingkat adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
Di Indonesia, OJK telah mengambil langkah konkret melalui pelaksanaan regulatory sandbox terhadap berbagai model bisnis tokenisasi, dengan fokus pada tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Sejumlah model bisnis bahkan telah dinyatakan lulus sandbox pada tahun ini dan menunjukkan tingginya minat pasar terhadap kepemilikan fraksional serta ambang investasi yang lebih rendah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan forum ini menjadi ruang strategis untuk bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, serta memperkuat sinergi dalam pengembangan tokenisasi, baik di tingkat regional maupun global.
“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab agar mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.
Sebagai penutup rangkaian OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, OJK kembali menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan organisasi internasional dalam membangun masa depan keuangan digital yang tangguh dan berkelanjutan. Forum ini dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator luar negeri, pelaku industri global, serta pakar keuangan digital dari berbagai negara.
Rangkaian kegiatan secara resmi ditutup oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Kepala Eksekutif Pengawasan IAKD OJK Hasan Fawzi. OJK optimistis, melalui kerja sama yang berkelanjutan, inovasi keuangan digital akan terus tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan adaptif menghadapi tantangan global.
