Pemkot Ternate Terlilit Utang BPJS Rp17 Miliar
TERNATE, Kalesang – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai merapikan dan memperkuat pengelolaan keuangan daerah dengan menyiapkan skema khusus untuk melunasi tunggakan Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan senilai Rp17 miliar. Tunggakan tersebut merupakan kewajiban yang berasal dari tahun anggaran 2023, 2024, hingga 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan penyelesaian tunggakan UHC menjadi fokus utama dalam proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Dari sekitar 18 sampai 20 poin evaluasi, titiknya ada di poin 18, yaitu UHC atau BPJS Kesehatan. Pemerintah Kota harus menyelesaikan utang dan juga menganggarkan pembiayaan di tahun berjalan 2026,” ujar Rizal usai rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Senin (29/12/2025).
Rizal menjelaskan, Pemkot Ternate saat ini menghadapi dua kewajiban sekaligus, yakni melunasi tunggakan BPJS Kesehatan dari tahun-tahun sebelumnya serta memastikan keberlanjutan pembiayaan UHC pada tahun anggaran 2026.
Untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, Pemkot Ternate memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp10 miliar yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan kini telah masuk ke kas daerah.
“DBH itu sudah masuk dan sedikit banyak membantu kita membayar utang UHC di tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Selain itu, Pemkot Ternate juga telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pembiayaan UHC pada tahun depan. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga berencana menambah anggaran hingga Rp10 miliar guna menopang pembayaran BPJS Kesehatan pada tahun berjalan 2026.
Skema pembayaran tersebut telah dipresentasikan oleh TAPD di hadapan Banggar DPRD Kota Ternate, termasuk pemanfaatan DBH yang sebelumnya tercatat sebagai kurang bayar di tingkat provinsi.
“Dengan skema ini, diharapkan tunggakan bisa terselesaikan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baik di rumah sakit, klinik, maupun fasilitas kesehatan lainnya, tetap berjalan normal,” jelas Rizal.
Ia menegaskan, penyelesaian tunggakan UHC merupakan komitmen Pemkot Ternate dan menjadi catatan penting dalam evaluasi APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Terkait pencairan DBH, Rizal memastikan dana tersebut telah diterima oleh pemerintah kota.
“Menurut Kepala BPKAD, dananya sudah masuk. Intinya Pemerintah Kota sudah menerima DBH yang dijanjikan,” pungkasnya.
