Membaca Realitas

Kelapa Bido Resmi Jadi Indikasi Geografis, Dorong Nilai Ekonomi Morotai

TERNATE, Kalesang – Kelapa Bido asal Kabupaten Pulau Morotai kini resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG). Penetapan ini dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi berjenjang oleh Tim Pemeriksa Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara serta tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkum.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan bahwa pengakuan Indikasi Geografis ini memberikan pelindungan hukum terhadap Kelapa Bido sebagai produk pertanian khas Morotai yang memiliki keunikan tersendiri.

“Dengan terdaftarnya Kelapa Bido sebagai Indikasi Geografis, produk ini kini terlindungi secara hukum. Keunikannya terbentuk karena faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi keduanya yang membedakan kualitas, reputasi, serta karakteristik kelapanya dibanding jenis lain,” ujar Argap, Kamis (22/1/2026).

Menurut Argap, pelindungan Indikasi Geografis bertujuan untuk mencegah peniruan produk khas daerah, meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing, serta menjamin kualitas dan keaslian produk bagi konsumen. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya pelestarian pengetahuan tradisional, kearifan lokal, dan sumber daya alam daerah.

“Pelindungan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan desa, termasuk melalui pengembangan potensi agrowisata,” tambahnya.

Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual Madya Kanwil Kemenkum Malut, M. Ikbal, yang tergabung dalam tim verifikasi wilayah, menjelaskan bahwa Kelapa Bido memiliki sejumlah varian berdasarkan generasi dan usia tanaman.

Di antaranya Kelapa Bido generasi F1 berusia sekitar 60 tahun dengan tinggi batang mencapai 9 meter, generasi F2 berusia 30 tahun dengan tinggi 7 meter, generasi F3 berusia 20 tahun dengan tinggi 4 meter, generasi F4 berusia 10 tahun dengan tinggi 2 meter, serta generasi F5 berusia 4 tahun dengan tinggi sekitar 1,3 meter.

Kepala Desa Bido Morotai, Emil Tadjibu, menyebut Kelapa Bido sebagai komoditas unggulan desa yang memiliki keunikan dibandingkan jenis kelapa lainnya. Ia berharap penetapan Indikasi Geografis ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Kelapa Bido merupakan kebanggaan masyarakat Desa Bido. Harapannya, pelindungan Indikasi Geografis ini dapat mendatangkan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.