Membaca Realitas

Bea Cukai Ternate Perkuat Ekspor Perikanan Lewat Program SEMUT

TERNATE, Kalesang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Tipe Madya Pabean C Ternate, di tahun 2026 memperkuat upaya peningkatan kinerja ekspor daerah melalui kolaborasi dengan Badan Mutu Ternate. Kolaborasi ini diwujudkan dalam pemberian asistensi ekspor produk perikanan kepada PT Kelola Mina Samudera dan Koperasi Santo Alvin. Rabu (28/1/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Sinergi Ekspor Maluku Utara (SEMUT) yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekspor non-tambang dari wilayah kepulauan, khususnya sektor perikanan.

Asistensi difokuskan pada pemenuhan persyaratan teknis ekspor, standardisasi mutu produk, serta kesiapan dokumen kepabeanan dan karantina.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk perikanan Maluku Utara di pasar internasional, sekaligus membuka peluang perluasan pasar bagi pelaku usaha lokal.

Kepala Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, mengatakan bahwa penguatan sinergi sejak awal tahun menjadi strategi penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis ekspor.

“Kolaborasi ini merupakan komitmen kami dalam mendorong ekspor non-tambang Maluku Utara melalui program Sinergi Ekspor Maluku Utara. Bea Cukai bersama Badan Mutu memastikan produk perikanan daerah memenuhi standar mutu dan regulasi internasional agar mampu bersaing di pasar global,” ujar Jaka.

Selain aspek teknis, kegiatan ini juga menjadi forum dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi eksportir, mulai dari proses produksi, sertifikasi mutu, hingga prosedur pengapalan dan logistik.

“Komunikasi dua arah ini penting agar kebijakan dan layanan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan eksportir. Dengan begitu, hambatan ekspor dapat diminimalkan dan peluang pasar dapat dimaksimalkan,” tambah Jaka.

Melalui kolaborasi berkelanjutan dalam program SEMUT, Bea Cukai Ternate menargetkan peningkatan jumlah eksportir baru, termasuk dari kalangan UMKM sektor perikanan.

“Upaya ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, meningkatkan nilai tambah komoditas perikanan, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir”, tandas Jaka.