Dua Terduga Penyelundup Satwa Endemik Papua Diperiksa di Ternate
TERNATE, Kalesang – Dua terduga pelaku penyelundupan satwa endemik asal Papua yang digagalkan di perairan Ternate kini tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian dan BKSDA. Keduanya diperiksa menyusul pengungkapan kasus pengangkutan ilegal ratusan satwa yang diduga akan dikirim ke luar daerah.
Penggagalan tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku Utara, bersama stag hoderlainnya, saat kapal penumpang KM Sinabung sandar di Pelabuhan Ternate, Rabu 11 Februari kemarin di Kapal tersebut diketahui berlayar dari Manokwari, Sorong, dan Bacan dengan tujuan akhir Surabaya.
Kepala Seksi BKSDA Maluku Utara, Usman, saat di wawancarai, Jumat (13/2/2026), mengungkapkan total terdapat 114 ekor Satwa tersebut meliputi Kadal Minyak Papua sebanyak 35 ekor (31 hidup, 4 mati), Kadal Hutan Papua sebanyak 46 ekor (38 hidup, 8 mati), Biawak Maluku 1 ekor hidup, Ular Black Albert 1 ekor hidup, Ular Gold Adder 2 ekor hidup, Ular Green Tree Python 6 ekor hidup, Ular Death Adder 1 ekor hidup, Kuskus Putih 3 ekor hidup, Kuskus Cokelat 2 ekor (1 hidup, 1 mati), Kuskus Totol 1 ekor hidup, serta Kangguru Pohon Nemena sebanyak 16 ekor (15 hidup, 1 mati).
“Dari 16 kanguru pohon, satu ekor ditemukan mati saat pemeriksaan. Begitu juga dengan kuskus putih, satu ekor ditemukan dalam kondisi mati,” jelas Usman.
Satwa-satwa tersebut diduga telah berada di atas kapal selama kurang lebih dua hari dalam kondisi pengangkutan yang tidak layak, sehingga menyebabkan sebagian mengalami stres berat bahkan mati.
Saat ini, seluruh satwa yang masih hidup diamankan di kantor BKSDA untuk menjalani observasi dan pemeriksaan kesehatan.
“Jika dinyatakan sehat dan stabil, satwa-satwa tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di Papua,” bebernya.
Terkait proses hukum, Usman menyebutkan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku masih berlangsung.
“Pengambilan keterangan dilakukan oleh penyidik Ditpolairud Maluku Utara dan akan terus didalami untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar tersebut,” jelasnya.
BKSDA juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perdagangan satwa liar, terutama spesies endemik yang rentan terhadap perubahan habitat dan memiliki tingkat kematian tinggi saat dipindahkan secara ilegal.
Reporter: Nur Imaniar Naraya
Editor : Yunita Kaunar
