Membaca Realitas

Soroti Integritas Kampus, BEM FIB Desak Sanksi Tegas Kasus SNPMB Dugaan Berbayar

TERNATE, Kalesang – Dugaan praktik akses soal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) berbayar yang menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun, Kota Ternate, kembali memicu polemik. Jumat (3/2/2026).

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (BEM FIB) Unkhair menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada klarifikasi sepihak tanpa tindak lanjut yang jelas dan transparan.

Ketua BEM FIB Unkhair, Arya Fitrah M. Nadjar, menyatakan pihaknya menghormati pernyataan Rektor Unkhair, Abdullah W. Jabid, yang menyebut klaim akses soal berbayar sebagai hoaks. Namun, klarifikasi saja dianggap tidak cukup tanpa dibarengi transparansi hasil pemeriksaan, termasuk kejelasan sanksi terhadap oknum ASN apabila terbukti bersalah.

“Kami menghormati pernyataan rektor. Tetapi proses penanganan dugaan pungutan liar ini harus transparan, akuntabel, dan terbuka kepada publik, minimal terkait sanksi kepada oknum ASN tersebut,” tegas Arya.

Ia mengungkapkan, pada Selasa  2 Januari 2026 lalu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang ASN inisial S, sebagai tindak lanjut dari aksi mahasiswa. Pemeriksaan tersebut dipimpin Wakil Rektor I Bidang Akademik, Hasan Hamid, bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni, Abdul Kadir Kamaluddin, serta Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), Irfan Zamzam.

Meski sebelumnya hearing dan aksi demonstrasi menghasilkan komitmen kampus untuk memproses kasus secara serius, BEM FIB mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi terkait hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut konkret dari rektorat. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu.

BEM FIB juga menyoroti adanya dugaan “bekingan” dari pejabat di lingkungan rektorat. Arya menegaskan, apabila terbukti ada pejabat yang melindungi oknum ASN tersebut, pihaknya mendesak rektor segera mencopot pejabat bersangkutan karena dinilai tidak mengindahkan prinsip integritas dan komitmen kampus.

Lebih lanjut, BEM FIB menyatakan akan memperluas aksi jika tuntutan transparansi tidak diindahkan. Mahasiswa berencana mengangkat sejumlah persoalan lain yang dinilai belum tuntas, termasuk dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum ASN di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang hingga kini belum memiliki kejelasan penyelesaian.

“Kami tidak ingin ada kasus yang dibiarkan tanpa kepastian. Kampus harus berani menyelesaikan setiap persoalan secara terbuka dan adil,” pungkas Arya.