Membaca Realitas

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh 19,64 Persen, Pendapatan Negara Melonjak hingga 64,03 Persen

TERNATE, Kalesang – Perekonomian Maluku Utara terus menunjukkan tren positif di tengah ketidakpastian ekonomi global. Hingga 30 Juni 2026, pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 19,64 persen secara tahunan (year on year/yoy), jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,61 persen.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, dalam rilis perkembangan APBN Regional Maluku Utara periode Juni 2026, Jumat (24/7/2026).

Pertumbuhan ekonomi daerah ditopang oleh sektor industri pengolahan dan pertambangan yang mendorong peningkatan ekspor serta hilirisasi komoditas unggulan, khususnya ferronikel.

Dari sisi fiskal, pendapatan APBN Regional Maluku Utara hingga Juni 2026 mencapai Rp3,40 triliun atau 56,39 persen dari target.

“Angka tersebut meningkat signifikan sebesar 64,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya.

Peningkatan pendapatan negara terutama berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas yang tumbuh 98,91 persen, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM yang meningkat 95,29 persen secara tahunan.

Selain itu, penerimaan dari perdagangan internasional juga memperkuat kinerja fiskal.
“Hingga Juni 2026, penerimaan bea masuk mencapai Rp508,30 miliar, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya mencapai Rp224,23 miliar atau tumbuh 16,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Di tingkat daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan perkembangan positif berkat peningkatan penerimaan pajak daerah. Meski demikian, dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi sumber utama pendapatan daerah dengan kontribusi mencapai 76,71 persen.

” Capaian tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah,” bebernya.

Meski pertumbuhan ekonomi sangat tinggi, tantangan masih terlihat pada aspek ketenagakerjaan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat menjadi 4,46 persen dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 68,28 persen.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang didorong sektor industri dan pertambangan masih perlu diikuti peningkatan serapan tenaga kerja lokal agar manfaat pertumbuhan dapat dirasakan lebih merata masyarakat,” tandasnya.