Membaca Realitas

Pemkot Ternate Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Atlet dan Pelatih Sepak Bola Jadi Sasaran Baru

TERNATE, Kalesang – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Setelah melindungi ribuan pekerja formal dan sektor informal, pemerintah kini menyasar atlet serta pelatih sepak bola sebagai peserta baru program BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, saat mengikuti tahapan wawancara Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Ternate, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan itu merupakan bagian dari proses penilaian Jamsostek Award 2026 yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi.

Dalam pemaparannya, Tauhid mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Ternate terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini, tingkat kepesertaan telah mencapai 73,45 persen.

Ia menjelaskan, Pemkot Ternate sebelumnya telah memberikan perlindungan kepada berbagai kelompok pekerja, mulai dari pegawai non-ASN, ketua RT/RW, imam masjid, hingga ribuan pekerja rentan seperti pengemudi ojek, nelayan, petani, pedagang, dan petugas kebersihan.

Ke depan, pemerintah akan memperluas perlindungan tersebut kepada para atlet yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Jailolo, atlet Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Pulau Morotai, serta para pelatih sepak bola.

Menurut Tauhid, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada insan olahraga yang telah berkontribusi mengharumkan nama Kota Ternate di berbagai ajang kompetisi. Di sisi lain, aktivitas olahraga memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, para atlet dan pelatih akan memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga mereka dapat beraktivitas dengan rasa aman,” katanya.

Tauhid menambahkan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ternate dalam memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di berbagai sektor.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Ternate Andalan Jilid II yang menitikberatkan pada pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta didukung tata kelola anggaran daerah yang transparan dan tepat sasaran.