Membaca Realitas

PLN MMU Tingkatkan Kesadaran K3L Lewat Sosialisasi di Rutan Ambon

AMBON, Kalesang – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon melaksanakan kunjungan sekaligus sosialisasi di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Ambon. Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai proses bisnis (probis) PLN serta pentingnya penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) kepada pegawai dan warga binaan. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran keselamatan serta kepatuhan terhadap ketentuan ketenagalistrikan.

General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa edukasi kelistrikan merupakan bagian dari tanggung jawab PLN dalam memastikan pemanfaatan energi listrik berjalan aman dan sesuai regulasi.

“PLN tidak hanya berperan sebagai penyedia listrik, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi masyarakat dan institusi mengenai penggunaan listrik yang aman, legal, dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun pemahaman bersama bahwa aspek keselamatan dan kepatuhan adalah fondasi utama dalam setiap proses bisnis kelistrikan,” ujar Soeratmoko.

Ia berharap sinergi yang terjalin dapat mendukung terciptanya pelayanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan di wilayah kerja PLN UP3 Ambon.

Kunjungan tersebut dipimpin Manager PLN UP3 Ambon, Ramli Malawat, didampingi Manager ULP Baguala serta Team Leader K3L UP3 Ambon. Dalam sambutannya, Ramli menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai instansi untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan di Ambon dan sekitarnya.

“Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemasyarakatan, sangat penting agar seluruh proses pelayanan kelistrikan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai layanan PLN,” ungkap Ramli.

Dalam sesi sosialisasi, tim UP3 Ambon memaparkan alur pelayanan kelistrikan, mulai dari permohonan pasang baru, perubahan daya, hingga mekanisme penanganan gangguan. Penjelasan juga mencakup pentingnya penggunaan listrik secara legal dan sesuai standar instalasi guna meminimalkan potensi bahaya serta menghindari pelanggaran ketenagalistrikan.

Sementara itu, Team Leader K3L UP3 Ambon menekankan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan listrik. Ia menjelaskan potensi risiko kelistrikan, langkah pencegahan kecelakaan, serta pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.

“Dengan memahami potensi bahaya listrik dan cara pencegahannya, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, baik di tempat kerja maupun di lingkungan hunian,” jelasnya.

Pihak Rumah Tahanan Negara Kelas II A Ambon menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi inisiatif PLN UP3 Ambon dalam memberikan edukasi langsung kepada pegawai serta warga binaan. Kegiatan ini dinilai menambah wawasan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam pemanfaatan listrik.

Melalui kegiatan ini, PLN UP3 Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi kelistrikan dan penguatan budaya K3L kepada masyarakat serta institusi mitra.