Membaca Realitas

Sinergi PLN dan Perusahaan Kehutanan Dorong Pembangunan Listrik Desa

TERNATE, Kalesang — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) guna mempercepat pembangunan jaringan listrik desa di Provinsi Maluku Utara.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Gamalama, Ternate, Rabu (4/3/2026).

General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya pada wilayah yang bersinggungan dengan kawasan perizinan kehutanan.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya bersama para pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kehutanan, terkait rencana pembangunan jaringan listrik desa di Maluku Utara.

“Sinergi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam mengakselerasi program elektrifikasi desa, terutama pada wilayah yang berada di dalam maupun melintasi kawasan hutan produksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus meminimalkan kendala administratif dan teknis di lapangan. Para pihak juga menyepakati mekanisme koordinasi, pengaturan teknis, serta dukungan akses pembangunan jaringan listrik yang melintasi area perizinan pemanfaatan hutan.

Soeratmoko menambahkan, pembangunan jaringan listrik di kawasan hutan membutuhkan pendekatan terintegrasi, baik dari aspek teknis, perizinan, maupun keberlanjutan lingkungan.

“Dukungan aktif perusahaan pemegang izin dan Dinas Kehutanan menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian fungsi hutan,” katanya.

Secara teknis, sejumlah desa yang menjadi target pembangunan berada pada jalur yang membutuhkan akses lintas kawasan. Melalui PKS ini, proses survei, konstruksi jaringan hingga tahap energize diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur dan terukur.

PLN juga menegaskan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pekerjaan. Seluruh pelaksanaan proyek dipastikan mengikuti standar operasional serta regulasi kehutanan yang berlaku guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

Kegiatan penandatanganan turut dihadiri Manager UP3 Ternate, Manager UP2K Maluku Utara, serta perwakilan lima perusahaan pemegang PBPH, yakni PT Bela Berkat Anugerah, PT Telaga Bakti Persada, PT Paleko Yubarsons, PT Wijaya Kencana Indonesia, dan PT Kalpika Wanatama (Unit I).

Perwakilan perusahaan PBPH menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan jaringan listrik desa di Maluku Utara.

“Kami siap berkoordinasi dan memberikan akses sesuai ketentuan perizinan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan. Kami berharap kolaborasi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi di desa-desa sekitar kawasan hutan,” ujar perwakilan perusahaan.

Melalui kerja sama ini, PLN UIW MMU optimistis percepatan pembangunan jaringan listrik desa di Maluku Utara dapat berjalan lebih efektif, terencana, dan berkelanjutan. Sinergi antara PLN, Dinas Kehutanan, dan perusahaan pemegang PBPH diharapkan menjadi model kolaborasi dalam mendukung pemerataan energi sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam.