Hasil Laporan Earthworks: Ancaman Nyata di Pulau Obi, Limbah Nikel Picu Risiko Ekologis Serius
TERNATE, Kalesang — Perluasan pesat industri nikel Indonesia, ditambah penerapan teknologi pengolahan baru, dinilai menciptakan potensi kegagalan infrastruktur yang bersifat katastrofik. Hal itu terungkap dalam analisis terbaru yang dipublikasikan oleh Earthworks.
Laporan bertajuk “Tailing yang Difilter di Indonesia: Kegagalan Katastrofik dari Teknologi Disruptif” menyimpulkan bahwa regulasi belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan industri. Kondisi ini disebut telah memicu kematian pekerja, meningkatnya risiko bagi masyarakat, pencemaran air, hingga gangguan produksi serta potensi kerugian yang lebih besar di masa depan.
Direktur Program Pertambangan Earthworks, Ellen Moore, menegaskan perlunya penghentian sementara produksi guna menjamin keselamatan.
“Tidak boleh ada limbah baru yang dimasukkan ke fasilitas penyimpanan tailing hingga keselamatan masyarakat dan lingkungan benar-benar terjamin,” ujarnya.
Lonjakan produksi dan ancaman limbah beracun
Dalam periode 2015 hingga 2024, produksi nikel Indonesia melonjak dari 130.000 ton menjadi 2,31 juta ton per tahun. Pangsa pasar global pun meningkat tajam dari 5,7 persen menjadi 62,26 persen.
Kenaikan ini didorong oleh tingginya permintaan nikel untuk kebutuhan baterai kendaraan listrik. Sebagian besar produksi berasal dari tujuh fasilitas High-Pressure Acid Leaching (HPAL), teknologi yang menggunakan tekanan dan suhu tinggi serta asam sulfat.
Namun, setiap satu ton nikel yang dihasilkan melalui proses ini menghasilkan sekitar 133 ton limbah atau tailing. Limbah tersebut bersifat korosif, beracun, dan sulit dikelola.
Direktur Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro, menyebut kondisi fasilitas tailing saat ini sebagai “bencana yang dirancang”. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2015, lebih dari 40 pekerja meninggal akibat kondisi kerja yang tidak aman di satu kawasan industri nikel.
Kekhawatiran terhadap keselamatan meningkat setelah sejumlah insiden terjadi. Di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), satu pekerja dilaporkan meninggal dan produksi sempat dihentikan akibat runtuhnya fasilitas penyimpanan tailing. Sebelumnya, pada Maret 2025, kegagalan fasilitas serupa juga menewaskan tiga pekerja setelah hujan lebat.
Analisis teknis dalam laporan tersebut mengungkap sejumlah fasilitas tailing—khususnya di Pulau Obi—dibangun melebihi kapasitas aman dan memiliki cacat desain. Kondisi kelembapan tailing yang tidak stabil juga dinilai memperbesar risiko runtuh.
“Jika terjadi kegagalan, limbah berpotensi mengalir ke sungai hingga Laut Maluku Utara, mengancam keselamatan pekerja dan masyarakat pesisir, termasuk warga Desa Kawasi. Laporan juga menemukan indikasi pencemaran air tanah oleh zat berbahaya seperti boron, kromium-6, dan nikel,” bebernya.
Alternatif pengelolaan limbah masih berisiko
Sejumlah metode pengelolaan limbah seperti pembangunan bendungan besar atau penyebaran limbah di daratan dinilai tetap memiliki dampak besar terhadap lingkungan. Praktik pembuangan ke laut dan sungai juga berisiko merusak ekosistem perairan, meskipun pemerintah telah berkomitmen menghentikan izin baru untuk metode tersebut.
Teknologi filtered tailings disebut dapat mengurangi risiko karena kadar air lebih rendah. Namun, di Indonesia yang memiliki curah hujan tinggi dan aktivitas seismik, metode ini tetap menyimpan potensi bahaya.
Laporan tersebut merekomendasikan moratorium penambahan limbah ke fasilitas yang ada serta penghentian izin baru hingga pemerintah menetapkan standar keselamatan yang lebih ketat. Inspeksi independen juga dinilai penting sebelum fasilitas kembali beroperasi.
Selain itu, perusahaan diminta melibatkan masyarakat dan pekerja dalam perencanaan pengelolaan serta sistem tanggap darurat guna menjamin keselamatan dan menghormati hak warga.
Desakan perlindungan masyarakat
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai dampak industri nikel telah dirasakan langsung warga.
Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien, menyoroti keluhan masyarakat di Sorowako yang terdampak terhadap sumber air dan mata pencaharian.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menyebut Pulau Obi menghadapi ancaman serius akibat limbah industri nikel.
“Pencemaran air bersih di Desa Kawasi serta relokasi warga ke kawasan yang disebut Eco Village,” jelasnya.
Juru Kampanye Nasional WALHI, Faizal Ratuela Walhi Maluku utara, menambahkan bahwa luas Pulau Obi yang hanya sekitar 3.048 km² membuatnya rentan terhadap dampak industri skala besar. Warga di Desa Kawasi dan Soligi disebut telah mengalami banjir, pencemaran sungai, krisis air bersih, serta polusi udara.
“Kami mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan guna mencegah risiko bencana ekologis yang lebih besar,” pungkasnya.
