AJI Ternate Serukan Jurnalisme Damai dalam Peliputan Konflik Halmahera
Ternate, Kalesang– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate menyerukan kepada seluruh insan pers untuk mengedepankan prinsip jurnalisme damai dalam meliput konflik yang terjadi di Halmahera Utara dan Halmahera Tengah.
Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, menegaskan bahwa dalam situasi konflik yang sensitif, jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan tidak memperkeruh keadaan.
“Jurnalis tidak boleh menjadi bagian dari penyebaran informasi yang dapat memicu ketegangan baru. Media harus hadir sebagai penyejuk, bukan pemicu konflik,” ujar Yunita dalam pernyataan sikap AJI Ternate, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, AJI Ternate mengimbau seluruh jurnalis untuk bekerja secara profesional dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Setiap informasi yang disajikan harus akurat, berimbang, dan melalui proses verifikasi yang ketat.
Selain itu, jurnalis diminta untuk tidak mengumbar kebencian, menghindari penggunaan narasi provokatif, serta tidak menonjolkan identitas yang berpotensi memperuncing konflik. Pemberitaan juga diharapkan berorientasi pada kepentingan publik dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, perdamaian, dan persatuan.
AJI Ternate juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik yang terjadi di dua wilayah tersebut, yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keselamatan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, AJI Ternate merinci poin-poin sebagai berikut:
- Mengajak seluruh jurnalis untuk mengedepankan prinsip jurnalisme damai dalam setiap pemberitaan, serta tidak memperkeruh situasi melalui informasi yang provokatif atau tidak terverifikasi.
- Menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, dengan memastikan setiap produk jurnalistik akurat, berimbang, tidak menghakimi, dan tidak menyesatkan.
- Mengimbau media dan jurnalis untuk tidak mengumbar kebencian, termasuk menghindari penggunaan diksi yang memicu permusuhan serta tidak menonjolkan identitas kelompok yang dapat memperparah konflik.
- Mendorong pemberitaan yang berorientasi pada kepentingan publik dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, perdamaian, serta upaya penyelesaian konflik secara damai.
- Mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.
Yunita menambahkan, pers memiliki peran strategis dalam menjaga ruang publik tetap kondusif. Oleh karena itu, jurnalisme harus menjadi bagian dari solusi dalam setiap konflik yang terjadi.
“Pers harus hadir untuk membangun pemahaman, bukan memperdalam perpecahan,” tegasnya.
