Membaca Realitas

Kemenkum Malut Gelar Mobile IP Clinic, Ajak Masyarakat Lindungi KI di Bidang Olahraga

Ternate, Kalesang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara menggelar kegiatan mobile intellectual property (IP) clinic sebagai rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026. Kegiatan ini berlangsung di Taman Nukila, Minggu (26/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di 33 wilayah di seluruh Indonesia dan dibuka secara virtual oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bersama jajaran Kemenkum dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta diikuti pelaku industri kreatif, akademisi, dan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan komitmen pemerintah menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar transformasi ekonomi nasional. Ia menyebut, sistem pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) akan terus dimodernisasi agar lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari UMKM hingga perusahaan teknologi, termasuk di sektor olahraga.

“Kekayaan intelektual adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi luar biasa di masa depan. Kita harus membangun ekosistem yang menghargai orisinalitas. Pemerintah berkomitmen mempermudah birokrasi pendaftaran HKI agar para kreator mendapatkan manfaat ekonomi yang adil atas karya mereka,” ujar Supratman.

Sementara itu, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem kreatif di Maluku Utara. Ia menilai daerah tersebut memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar, baik secara komunal maupun personal, termasuk di industri olahraga.

“Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa ide dan karya adalah aset berharga yang harus dilindungi secara hukum. Kami juga memanfaatkan momentum car free day di Taman Nukila untuk melakukan jemput bola, sehingga masyarakat bisa berkonsultasi langsung tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja,” jelas Argap.

Ia menambahkan, kehadiran layanan konsultasi dan pendampingan di ruang publik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses bagi para kreator, pelaku UMKM, dan seniman lokal.

Salah seorang warga Ternate, Abdul, yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku antusias dengan layanan mobile IP clinic. Menurtnya, edukasi terkait kekayaan intelektual perlu terus ditingkatkan agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya.

“Sangat senang bisa mendapatkan edukasi. Melindungi kekayaan intelektual itu penting agar produk kita memiliki perlindungan hukum dan bisa lebih dikenal luas. Ini sangat membantu pelaku usaha,” ujarnya.