Kasbi Juanga Morotai Berpeluang Tingkatkan Nilai Ekonomi Petani Lewat Indikasi Geografis
TERNATE, Kalesang – Kasbi Juanga asal Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi salah satu produk pertanian lokal yang berpotensi memperoleh pelindungan melalui skema Indikasi Geografis (IG). Singkong khas ini memiliki karakteristik tersendiri, mulai dari warna daging umbi krem hingga potensi hasil panen mencapai 3,80 kilogram per tanaman.
Keunikan tersebut turut dirasakan oleh petani setempat. Saleh, salah satu petani di Morotai, mengatakan Kasbi Juanga memiliki cita rasa berbeda dibandingkan dengan jenis singkong lainnya dan cukup diminati masyarakat.
“Kasbi Juanga ini juga disukai masyarakat kalau berbelanja di pasar atau langsung di kebun,” ujar Saleh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Topan Sopuan, menjelaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan bentuk pelindungan terhadap produk yang memiliki karakteristik, reputasi, atau kualitas tertentu karena dipengaruhi faktor lingkungan geografis, baik unsur alam maupun manusia.
Menurut Topan, Maluku Utara memiliki beragam produk lokal yang berpotensi dikembangkan menjadi produk berindikasi geografis. Karena itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan komunitas masyarakat untuk mendorong pelindungan terhadap produk-produk khas tersebut.
“Kita akan berupaya untuk semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan komunitas masyarakat seperti MPIG (Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis), dalam mempercepat pelindungan potensi IG tersebut,” kata Topan, Minggu (18/10/2026).
Ia menegaskan, upaya pelindungan terhadap potensi Indikasi Geografis Kasbi Juanga penting dilakukan untuk menjaga identitas produk lokal dan mencegah penggunaan atau klaim yang tidak semestinya oleh pihak lain.
Selain menjaga kekhasan produk, pelindungan IG juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani dan masyarakat setempat. Dengan pengembangan yang tepat, Kasbi Juanga berpeluang meningkatkan daya saing produk pertanian Morotai di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Rian Arvin, menyebutkan bahwa saat ini terdapat empat produk yang telah berstatus Indikasi Geografis di Maluku Utara.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar berbagai potensi produk khas daerah dapat memenuhi persyaratan dan diproses menjadi produk berindikasi geografis.
“Perlu sinergi pemerintah daerah, masyarakat pelindungan indikasi geografis (MPIG), kampus, dan seluruh pihak,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Kasbi Juanga diharapkan dapat dikembangkan sebagai produk unggulan daerah yang memiliki identitas jelas, terlindungi secara hukum, serta mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Morotai.

