Polisi Sita 22 Botol BBM Diduga Oplosan di Kulaba Ternate
TERNATE, Kalesang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bersama Satreskrim Polres Ternate mengamankan 22 botol berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga oplosan di sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Minggu (1/11/2026) malam.
Penindakan tersebut dilakukan di Kios FF setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran BBM Pertalite oplosan yang dijual secara eceran.
Dalam operasi itu, petugas menemukan dan mengamankan 22 botol air mineral berisi BBM yang diduga telah dicampur atau dioplos. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Ternate untuk kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44), BBM tersebut dibeli dari seorang pria yang tidak dikenalnya. Pria itu datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu sekitar pukul 10.30 WIT.
Pria tersebut menawarkan satu jerigen berkapasitas 25 liter yang disebut sebagai Pertalite dengan harga Rp330.000. AB kemudian membeli BBM tersebut dan memindahkannya ke dalam botol air mineral menggunakan selang untuk dijual kembali secara eceran.
Namun, setelah membuka jerigen, AB mengaku mencium bau bensin dari BBM tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIT, sebanyak dua liter BBM itu terjual kepada seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga Rp30.000. Namun, sekitar 15 menit setelah pembelian, pengendara tersebut kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motornya tidak dapat dinyalakan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, mengatakan polisi masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan dugaan praktik pengoplosan BBM sekaligus mengungkap pihak yang memasok bahan bakar tersebut.
“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga memasoknya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah diamankan,” ujarnya.
Hadi menegaskan, Polda Maluku Utara tidak akan menoleransi penyalahgunaan maupun peredaran BBM yang dapat merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati membeli BBM, terutama dari penjual yang tidak memiliki sumber pasokan jelas.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli BBM, khususnya dari penjual yang tidak jelas sumber pasokannya. Apabila menemukan indikasi kecurangan atau praktik penjualan BBM yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Hingga Senin (2/11/2026), sebanyak 22 botol berisi BBM yang diduga oplosan masih diamankan di Polres Ternate. Penyidik juga akan melakukan penelusuran di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah kios untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran BBM tersebut.
