Membaca Realitas

Polisi Amankan 4 Ton BBM Bersubsidi di Weda, Pemilik Gudang dan Sopir Truk Diperiksa

HALTENG, Kalesang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Minggu (1/11/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sekitar empat ton BBM bersubsidi yang terdiri dari dua ton solar dan dua ton minyak tanah. BBM tersebut ditemukan di sebuah gudang milik warga berinisial GD.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika personel Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan satu unit mobil dump truck berwarna hitam putih yang diduga sedang mengisi BBM jenis solar dan minyak tanah ke dalam tangki penampungan.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, sekitar dua ton solar, serta dua ton minyak tanah bersubsidi.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan pemilik BBM berinisial GD bersama pengemudi truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hadi juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.

Menurutnya, pengawasan distribusi BBM membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar penyalurannya sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi kelompok yang berhak menerima.

“Pengawasan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.