Membaca Realitas

Akibat Selingkuh, Dokter dan Petugas Kesehatan di Kepsul Dipecat dari ASN

SANANA (kalesang) – Akibat dari perselingkuhan, salah satu dokter umum dan petugas kesehatan di Puskesmas Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Beberapa bulan lalu, dokter yang berinisal MK itu ditangkap langsung istrinya, WZT. Saat itu, MK sedang berada di dalam kamar bersama dengan selingkuhannya, yakni MLO. WZT yang merasa dipermainkan oleh suaminya, langsung melaporkan mereka berdua ke Polres Kepsul.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepsul, Fadila Waridin pada saar dikonfirmasi kalesang.id telah membenarkan terkait dengan pemecatan tersebut.

“Surat Keputusan (SK) pemberhentian baru diberikan kemarin. Tapi SK sudah keluar sejak 15 Juni 2022.” Kata Fadila kepada kalesang.id, Kamis (30/6/2022).

Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) menambahkan, pemberhentian kedua ASN tersebut sudah sesuai dengan prosedur maupun aturan.

“Kalau nomor SK saya tidak hafal, nanti hubungi staf saya baru tanya terkait nomor SK dan aturannya.”Pungkasnya.(tr-02)

 

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel