Membaca Realitas

Pemprov Malut Soroti Penetapan Jadwal Shalat Idul Adha Pemkot Ternate

SOFIFI (kalesang) – Penetapan jadwal pelaksanaan shalat Idul Adha 9 Juli 2022 oleh Pemkot Ternate mendapat sorotan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Bagaimana tidak, hingga hari ini Pemprov Malut belum menerima keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tentang penetapan jadwal pelaksanaan shalat Idul Adha 1443 Hijriah/Tahun 2022.

BACA JUGA: Shalat Idul Adha di Ternate Digelar Sabtu 9 Juli 2022

Gubernur Malut melalui Sekretaris Daerah, Samsudin A. Kadir menegaskan akan melakukan pengecekan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekertariat Daerah (Setda) Provinsi Malut mengenai hal tersebut.

“Informasi keputusan dari Kementerian Agama tentang penetapan shalat Idul Adha pada Minggu (10/7/2022) saya belum lihat, saya belum terima.” Ungkap Samsudin ketika ditemui di Kantor Gubernur Malut di Sofifi, Senin (4/7/2022).

“Kita akan cek ke Biro Kesra, kira-kira argumentasinya bagaimana, apakah mereka [Pemkot Ternate] melakukan itu karena ada desakan dari masyarakat dan itu keras dan kuat, bisa saja itu terjadi.” Sambungnya.(tr-08)

 

 

Reporter: M. Rifdi Umasangadji

Redaktur: Zulfikar