Membaca Realitas

Wartawan Dilarang Liput RDP Izin Pangkalan Mitan dan Antrian SPBU

SANANA (kalesang) – Masalah antrian panjang di SPBU Sanana, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara dan izin pangkalan minyak tanah (Mitan) masih terus dibahas untuk mencari solusinya.

Pada siang ini, Selasa (5/7/2022) Komisi II DPRD Kepsul menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta sejumlah OKP maupun pihak PT. Sanana Lestari.

Sayangnya, rapat yang berlangsung pukul 23:00 WIT itu, wartawan yang mau melakukan peliputan tak diizinkan masuk meliput rapat tersebut. Hingga pukul 15:49 WIT, rapat masih berlangsung.

“Entah kenapa kita tidak diizinkan masuk dalam ruang rapat.” Kata Saf, salah satu wartawan Kepsul.

Infirmasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, ada dua hal pokok yang dibahas dalam pertemuan itu, yang pertama terkait hasil uji petik di SPBU Sanana dan pangkalan minyak tanah pada Jumat (1/7/2022).(tr-02)

 

 

Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel