Membaca Realitas

Polres Halbar Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis 18 Tahun

JAILOLO (kalesang) – Kinerja Polres Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara kembali menuai sorotan. Kali ini datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menilai Polres tak serius menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis 18 tahun.

Seperti disampaikan anggota DPRD Halbar, Asdian Taluke yang meminta kasus tersebut harunya ditindaklanjuti dengan serius oleh kepolisian.

“Jadi kalau misalnya dari pihak polres Halbar dalam hal ini penyidik kemudian mengulur- ngulur waktu ini tandanya bahwa mereka tidak serius menengani kasus ini.” Kata Asdian kepada kalesang.id, Jumat (8/7/2022).

Menurutnya, kepolisian harusnya menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan pengayom terhadap masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Sebab, dua bulan sudah kasus tersebut berada di meja penyidik namun tak kunjung ada kejelasannya.

“Ini kasus asusila bukan kasus pencurian lalu ada penyelesaian secara kekeluargaan. Walaupun proses kekeluargaan itu jalan tapi proses hukum juga harus jalan.” Ujar Asdian.

Asdian menduga, ada unsur kesengajaan polisi mengulur-ulur waktu proses hukum kasus tersbut. Hal ini bisa mencoreng nama baik institusi Polri.

“Dugaan saya, jangan- jangan ada sesuatu dibalik ini, sehingga kasus asusila mangkrik di Polres Halbar.” Ungkapnya.

Anehnya lagi, terduga pelaku berinisial CW masih dibiarkan bebas berkeliaran. Padahal kasus tersebut murni dua alat bukti itu cukup.

“Harusnya pelakunya ditangkap, ditahan dan diproses secara hukum.” Tandasnya.(tr-01)

 

 

Reporter: Risno Kemhay
Redaktur: Zulfikar