Membaca Realitas

Tahapan Pendaftaran Resmi Dibuka, 9 Parpol akan Mendaftar di Hari Pertama

JAKARTA (kalesang) – Tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 resmi dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari.

Tahapan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada Jumat (29/72022) kemarin. Selanjutnya, sesuai dengan amanat Peraturan KPU PKPU tentang tahapan Pemilu 2024, pendaftaran dimulai pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, per hari ini sudah ada 9 Parpol yang mengonfirmasi akan mendaftar di hari pertama, yakni 1 Agustus 2022.

“Pada 1 Agustus 2022, di hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk pendaftaran parpol, ada sembilan Parpol.” Kata Idham seperti dikutip dari nasional.tempo.co, Sabtu (30/7/2022).

Namun, ia menambahkan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama.

Berikut jadwal sembilan parpol yang akan mendaftar di hari pertama :

Pukul 08.00
– PDI Perjuangan
– Partai Keadilan dan Persatuan
– Partai Reformasi

Pukul 08.30
– Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Pukul 10.00
– Partai NasDem
– Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
– Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Pukul 11.00
– Partai Gelora

Pukul 13.00
– Partai Buruh.(m-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan