Membaca Realitas

Membandel, Salah Satu Losmen di Kota Ternate Disegel

TERNATE (kalesang) – Akhirnya salah satu Losmen di Kota Ternate tepatnya di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate disegel pihak Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara.

Penyegelan ini, lantaran losmen sering dilaporkan masyarakat karena cukup meresahkan yang mana kerap menjadi tempat kumpul kebo bagi kalangan remaja anak di bawah umur.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, langkah tegas ini diambil karena Losmen Family terhitung sudah tiga kali diberi surat peringatan.

“Surat peringatan itu sudah tiga kali dan sudah sekitar 17 kali kita temukan aktivitas terlarang di losmen ini, baik kumpul kebo anak-anak di bawah umur, pesta miras, lem Eha Bond dan komix.” Ucap Fhandy, Selasa (23/8/2022).

Fhandy mengaku, di dua pekan terakhir ini, petugas Satpol PP dan Linmas Kota Ternate yang dipimpin dirinya sering menggerebek pasangan yang kumpul kebo dalam kamar losmen tersebut.

“Minggu kemarin itu ada 7 orang yang kita amankan di losmen itu, tadi malam saya juga kedapatan 3 orang dalam kamar, dua pria dan 1 perempuan dalam satu kamar.” Ungkapnya.

“Dan mereka mengaku masih berstatus pelajar di Ternate dan satunya siswa di salah satu daerah di Maluku Utara.” Tambah Fhandy.

Hal yang sama disampaikan Lurah Maliaro Namra Hasan bahwa memang tempat tersebut sudah meresahkan warga sekitar dan pihaknya sudah berulangkali memberikan teguran.

“Kami mendukung tindakan Satpol PP dan dinas terkait. Warga juga sempat menegur pemiliknya karena tempat usaha itu sudah jadi tempat nginap anak di bawah umur yang melakukan tindakan tidak terpuji.” Sebut Namra.

Menurutnya, pemilik losmen ini terkesan bandel karna tidak menghiraukan teguran pemerintah kelurahan maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

“Kami berharap tempat ini dututup, karena sudah meresahkan warga.” Cetus Namra. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan