SANANA (kalesang) – Empat desa di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi sampel penetapan dan penegasan batas wilayah.
Dari empat desa tersebut, di antaranya Desa Fogi, Desa Waihama, Desa Wai Ipa dan Desa Umaloya.
Hal ini disampaikan melalui forum rapat perdana yang digelar oleh tim penegasan batas desa (TPBD) yang dipimpin oleh Asisten I, Hi. Zaidun di kantor Bupati Sula, Selasa (23/8/2022).
Kepala Bagian Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani mengatakan, tim akan bergerak pada awal September 2022. Tahapan pertamanya, tim akan melakukan sosialisasi dan pengumpulan data di masing-masing desa.
“Kenapa kita harus sosialisasi terlebih dahulu, karena jangan sampai masyarakat salah persepsi baha TPBD yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sula itu dinilai sepihak.” Kata Suwandi kepada kalesang.
Maka dari itu, Suwandi menambahkan, dari sosialisasi tersebut tim akan sampaikan kepada masyarakat bahwa mereka harus mengumpulkan dokumen berupa historis desa dan historis berita acara penegasan batas desa.
Apabila masing-masing desa sudah disiapkan semuanya, lanjut Suwandi, tim akan turun kembali untuk memverifikasi data yang disiapkan oleh desa yang bersangkutan.
“Jadi bukan tim yang menentukan, tapi tim hanya memfasilitasi dan mensosialisasi kepada desa yang sudah mengumpulkan datanya.” Tandasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
