SRH Minta Penegak Hukum Perketat Pengawasan Pengguna Dana Desa
BANDUNG (kalesang) – Calon Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) tahun 2024, Syamsul Rizal Hasdy (SRH) minta penegak hukum, yakni Kejagung, Polri dan KPK lebih perketat melakukan pengawasan terhadap pengguna dana desa (DD).
Hal itu disampaikan oleh SRH pada saat menghadiri acara temu kader nasional LPM RI di Kota Bandung, Jawab Barat. Kegiatan yang bertajuk Bersama Bangkitkan Pemberdayaan Menuju Indonesia Berkarya ini dihadiri Menteri Dalam Negeri yang diwakili Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Jumat (2/9/2022).
SRH mengatakan, desa merupakan suatu organisasi pemerintah yang secara politis memiliki kewenangan tertentu untuk mengurus dan mengatur warga atau kelompoknya.
Dengan posisi tersebut, lanjut mantan Ketum DPP KNPI ini, desa memiliki peranan penting dalam menunjang kesuksesan pemerintah nasional secara luas.
Bahkan, menurutnya, desa merupakan garda terdepan dalam menggapai keberhasilan dari segala urusan dan program dari pemerintah.
“Dalam aspek ekonomis, keberadaan desa sangat memegang peran penting, terutama sebagai salah satu indikator kuat atau lemahnya perekonomian suatu daerah atau bahkan negara ini. Dalam aspek politis, desa bisa menjadi indikator suara sekaligus aspirasi dasar rakyat yang tidak boleh dihiraukan, meskipun ada lapisan masyarakat lainnya seperti di perkotaan.” Kata SRH.
SRH yang juga Wakil Sekretaris Jenderal LPMRI menjelaskan, desa merupakan miniatur bagi pemerintahan. Sesuatu bermula pada sesuatu yang sederhana dan kecil, kemudian meretas ke sesuatu yang lebih besar, sehingga dari sebuah desa mampu melihat dan meneropong seberapa kemajuan dan kesejahteraan sebuah pemerintahan, baik kabupaten kota, provinsi bahkan nasional.
“Pembangunan nasional yang ditujukan terhadap pembangunan desa tentunya akan tergantung pada pendanaan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Melalui program pemerintah dengan adanya DD yang dialokasikan ke desa-desa di berbagai wilayah bisa bermanfaat untuk menunjang perkembangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Bebernya.
Untuk itu, SRH menambahkan, lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri dan kejaksaan agar tidak segan-segan menindak siapa saja, bahkan kepala daerah sekalipun jika mencoba menggunakan dana desa untuk kepentingan politik.
“Saya meminta kepada segenap lembaga hukum, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan untuk jangan segan-segan menindak kepala daerah yang coba menyunat DD, apalagi memanfaatkan DD untuk kepentingan politik di Pilkada 2024 mendatang.” Tegas SRH.
Sementara itu, dalam acara temu kader Nasional LPM RI, Ketum LPMRI, Dr. Ahmad Doli Kurnia menegaskan, LPM RI adalah saksi sejarah dalam mengantarkan Indonesia kembali membangun dari desa ke kota.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, saat ini ada nama Badan Pemberdayaan Desa yang bertujuan mewujudkan pembangunan. Pemerintah menggebu-gebu memberdayakan desa, karena itu perlu pengawasan dan pengarahan yang tepat kepada kepala desa.
“LPM juga sudah membangun kerjasama dengan APDESI dan ASOSIASI DESA BERSATU. Untuk itu, sebagai Katua Umum LPMRI, saya ucapkan terima kasih kepada Mendagri karena sudah melakukan 3 MoU dengan LPM RI. Dalam waktu dekat LPM RI juga akan MoU dengan Kejagung dalam rangka mengawasi dan memberikan kesadaran hukum.(red)
Editor: Junaidi Drakel
