Percepat Kenaikan Pangkat Dosen, IAIN Ternate Sosialisasikan KMA No.856
TERNATE (kalesang)– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 856 tahun 2021 tentang Pedoman Operasional Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama, Jumat (16/9/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium IAIN Ternate itu, menghadirkan 2 orang narasumber, yaitu Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Abdul Mujib, M. Ag, M.Si, dan Guru Besar Universitas Negeri Semarang Prof. Dr. Sutikno, ST, MT.,
Rektor IAIN Ternate, Dr. Radjiman Ismail, M.Pd. menjelaskan kegiatan tersebut merupakan hal penting dalam rangka memotivasi para dosen untuk mempercepat kenaikan pangkat, baik ke Lektor kepala maupun guru besar atau profesor, sebab menyadari bahwa di lingkungan IAIN Ternate saat ini, Guru Besar atau profesor sangat terbatas.
“Diharapkan kepada bapak dan ibu dosen di lingkungan IAIN Ternate dapat memaksimalkan kegiatan ini untuk mendapatkan informasi terkait proses dan mekanisme percepatan kenaikan pangkat.”Katanya, Jumat (16/9).
Sementara itu, Wakil Rektor (Warek) Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Ternate sekaligus Sekretaris Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Maluku Utara, Dr. Adnan Mahmud, S.Ag, MA, mengharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi dosen IAIN Ternate.
“Kehadiran dua narasumber ini semoga dapat memotivasi para dosen IAIN Ternate untuk mempercepat kenaikan pangkat jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar.”Pungkasnya.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
