Membaca Realitas

Bawaslu Temukan Ribuan Data Ganda, KPU Malut: Sudah Ditindaklanjut

TERNATE (kalesang)– Hasil pencermatan data dokumen Partai Politik (Parpol) pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, hasil pencermatan oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara itu ditemukan 5.665 anggota Parpol yang terindikasi data ganda antar partai atau ganda eksternal dengan jumlah kegandaan sebesar 11.878.

Kemudian, dokumen hasil pencermatan tersebut telah diserahkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Muksin Amir bersama anggota kepada Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat,S.Sos pada Jumat (9/9/2022) lalu.

Berita Terkait:Bawaslu Harap KPU Malut Kembali Mencocokkan Data

Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat mengatakan permasalahan tersebut merupakan ranah KPU Kabupaten/Kota dan telah ditindaklanjuti.

“Sebagian besar sudah dikerjakan oleh kpu kabupaten kota, Bawaslu kabupaten/kota juga sudah menyampaikan ke KPU setempat.”Jelasnya, Jumat(16/9/2022).

Selain itu, ia juga mengatakan masukan terkait pengawasan yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Malut juga telah ditindaklanjuti oleh pihak KPU Kabupaten/Kota.

“Kalau soa keanggotaan itu ranahnya KPU Kabupaten/Kota, masukan dari Bawaslu juga sudah ditindaklanjuti.”Katanya.

Terkait hal itu, ia berterima kasih kepada Bawaslu Malut, karena sudah memberikan data tersebut untuk dicermati.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Redaktur: Wawan Kurniawan