Membaca Realitas

Rekrut Panwascam, JPPR Malut Ingatkan Bawaslu Kabupaten Kota

TENATE (kalesang) – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota agar rekrut Panwascam secara transparan dan profesional.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator JPPR Malut Jainul Yusup, bahwa tahapan perekrutan panitia adhoc Panwascam ini sangatlah penting, di mana memiliki peran penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai lembaga pengawas.

Dikatakan, Bawaslu dapat memperhatikan tahapan ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas sehingga para Panwascam yang terpilih, adalah panwascam yang ideal melalui proses seleksi yang baik.

“Kita mengetahui, bahwa panwascam ini kan punya peran yang strategis terutama di tingkat kecamatan dalam melaksanakan tugasnya yaitu melaksanakan pengawasan maka kita berharap proses seleksi ini dapat dilaksanakan dengan baik.” Ucap Jainul kepada kalesang.id, Minggu (25/9/2022).

Selain itu, Jainul juga menyampaikan, agar pelaksanaan seleksi Panwascam tersebut dapat memperhatikan aksesibilitas keterlibatan perempuan berdasarkan regulasi, di mana kata dia jika diperhatikan dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 92 ayat 11 bahwa keterlibatan perempuan minimal 30% itu menjadi penting.

“Atinya tiap panwas kecamatan ada tiga orang ketua-anggota, maka ada perempuan minimal satu orang.” Ungkapnya.

Akademisi Universitas Khairun Ternate itu menyebutkan, sosialisasi secara masif kepada masyarakat juga menjadi penting baik lewat media, web, medsos dan lain-lain, agar khususnya keterlibatan perempuan ini dapat memenuhi syarat.

Ia menambahkan, Bawaslu di 10 Kabupaten/Kota di Malut dapat saja membuka kembali seleksi, di mana rentang waktu pendaftaran agar di perpanjang dan memberi ruang kepada perempuan dalam proses seleksi jika sampai penutupan 27 September 2022 belum memenuhi kuota.

“Rekrut anggota Panwascam juga adalah mereka bisa memahami benar tupoksinya secara baik, dan menghindari praktek KKN alias karena teman dan keluarga dari anggota Bawaslu kabupaten/kota makanya di pilih jadi anggota Panwascam.” Tukasnya.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan