Membaca Realitas

Soal Pasar Buah di Gamalama, DPRD: Dua OPD Harus Duduk Sama-sama

TERNATE (kalesang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate agar menyelesaikan masalah Pasar Buah di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara.

Seperti diketahui, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ternate itu sama-sama saling mengklaim soal hak masing-masing terkait penarikan retribusi di Pasar Buah tersebut.

“Jika ada masalah yang belum terselesaikan tentunya kedua OPD itu harus duduk bersama-sama, itu prosedurnya.” Ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid beberapa waktu lalu.

Dikatakan, duduk bersama itu dalam rangka menata pasar tersebut, sehingga pengelolaannya dapat berjalan secara maksimal. Menurutnya, kedua OPD tersebut cukup tahu menyelesaikan masalah tersebut.

“Duduk sama-sama, kalau tidak bisa konsultasi ke walikota, bahwa masalah yang dihadapi seperti ini.” Kata Mubin.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengemukakan, jika masalah tersebut tidak dapat diselesaikan, bagaimana mau memimpin masyarakat sedangkan hal seperti itu saja tidak dapat diselesaikan.

Menurutnya, kedua OPD tersebut tidak mampu bersikap dewasa untuk menyelesaikan masalah Pasar Buah tersebut. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya kedua OPD itu meminta walikota untuk turut ikut menyelesaikan.

“Itu kan lucu dan memalukan. Kedua OPD ini siapa sih? Kepala dinas itu diangkat walikota untuk membantu walikota.” Ungkap Mubin.

“Mau rebutan retribusi untuk apa? Kuncinya bagaimana memperdayakan potensi agar pendapatan kita meningkat.” Sambungnya.

Kata dia, bahwa Pasar Buah tersebut dulu pernah dikelola oleh Disperindag dan itu memang sesuai tupoksinya, kalaupun Dishub mengklaim masuk pada kawasan terminal dan dibawah ranah Dishub mana sertipikat itu.

“Mana sertipikat milik perhubungan, ada tidak batas-batas lahan kepemilikan pemerintah kota.” Bebernya.

Ia menambahkan, dengan masalah yang ada itu, kedua OPD tersebut harus duduk bersama-sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kuncinya harus duduk sama-sama.” Tutup Mubin.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan