Membaca Realitas

Sejumlah Perempuan di Tempat Hiburan Malam di Kepsul Diduga Tidak Memiliki e-KTP

SANANA (kalesang) – Ada sejumlah perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diduga tidak memiliki e-KTP.

Tentu, hal terssebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul untuk mengecek identitas para pekerja yang ada di tempat hiburan malam.

“Ada kecurigaan besar bahwa sebagian besar perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam yanga ada di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara tidak memiliki KTP.” Kata La ode Hixrat Kasim, salah satu warga Desa Falabisahaya kepada kalesang.id, Jumat (30/9/2022).

Tentu, Hizrat mengatakan, ada beberapa perempuan yang dia temui di Desa Falabisahaya itu tidak memiliki KTP. Tapi, sebaiknya pemerintah dan pihak kepolisian yang harus turun mengecek kebenarannya di lapangan.

“Memang saya tidak mengada-ngada terkait persoalan ini, karena saya sempat melakukan investigasi di beberapa tempat hiburan malam di Falabisahaya.” Ujarnya.

Yang ditakutkan, Hizrat menambahkan, perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam itu sengaja manipulasi identitas mereka.

“Selaku warga Falabisahaya saya minta pihak keamanan yang berada di Polsek Mangoli Utara maupun pemerintah kecamatan segera mengambil langkah.” Pintanya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel