SANANA (kalesang) – Polres Kabupaten Kepulaun Sula (Kepsul) masih menggunakan sistem tilang yang manual. Karena, belum adanya pemasangan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Kepsul, Iptu Walid Buamona mengatakan, pihaknya mendapat instruksi untuk melakukan proses penilangan secara elektronik. Namun di Sula masih terkendala dengan belum adanya ETLE.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait dengan sadar saat berlalulintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kegiatan operasi Zebra kali ini kami masih turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi tentang elektronik tilang maupun tertib berlalulintas. Tiga hari ini kami belum melakukan penindakan.” Kata Walid kepada kalesang.id, Rabu (5/10/2022).
Apabila sudah sosialisasi tapi masih temukan pelanggaran secara kasat mata yang terjadi potensi fatal, Walid menambahkan, maka pasti dilakukan penindakan.
“Selama tidak berpotensi pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan, kami tidak melakukan penilangan, tapi hanya memberi peneguran maupun sosialisasi.” Ujarnya.
Terkait dengan tilang elektronik, Walid mengaku masih menunggu perintah dari Polda Maluku Utara. Dari 10 kabupaten kota, mungkin Kota Ternate saja yang sudah menerapkan tilang elektronik.
“Kami belum bisa pastikan kapan akan pasang alat tilang elektronik. Karena semuanya melalui Polda Malut.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
