Membaca Realitas
728×90 Ads

Lagi, Satpol PP Amankan Sebelas Remaja di Salah Satu Losmen di Ternate

TERNATE (kalesang) – Sebelas orang remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Ternate di salah satu Losmen di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Mereka yang diamankan terdiri empat orang perempuan dan tujuh laki-laki, dengan inisial laki-laki RJ, AJ, AKS, KST, AA, MA dan IS sedang perempuan NS, II, BG dan RI, di mana kesebelas remaja itu diduga melakukan hubungan terlarang di Losmen tersebut.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate Fhandy Mahmud mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi atau laporan didapatkan dari masyarakat terkait adanya aktivitas beberapa remaja itu yang cukup meresahkan warga setempat.

“Saya arahkan personil untuk turun langsung menindaklanjuti ke lokasi tersebut.” Ucap Fhandy kepada kalesang.id, Rabu (5/10/2022).

Dikatakan, setelah ke lokasi pihaknya langsung meminta izin ke pihak hotel dan diarahkan menuju ke kamar yang diduga ditempati beberapa remaja tersebut.

“Yang terjaring sebelas muda-mudi yang diduga melakukan kumpul kebo, tujuh laki-laki dan empat perempuan.” Ungkapnya.

Lanjutnya, selesai melakukan pengecekan dan pembinaan ditempat, petugas langsung menggiring ke Kantor Satpol-PP guna mengambil keterangan dan menghubungi orang tua/wali untuk pembinaan lebih lanjut.

“Petugas juga berkoordinasi dengan Kepolisian (Polsek Ternate Selatan), guna proses pembinaan dan beberapa remaja diserahkan ke Polse.” Aku Fhandy.

ia mengharapkan, para menager hotel dan penginapan agar selalu memantau para pelanggan yang menyewa kamar, jika kedapatan ada pelanggaran di hotel atau penginapan maka petugas akan menyita izin dan menyegel hotel yang dimaksud.

“Diharapkan kepada pemilik atau menager hotel maupun penginapan jika ada kecurigaan dengan pengunjung harap melapor ke petugas Satpol PP.” Tandasnya.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

300×600
728×90 Ads