Pemkot Ternate Bakal Tata Kawasan Reklamasi Pantai Mangga Dua Utara
TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate bakal melakukan penataan kawasan reklamasi di Kelurahan Mangga Dua Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib bahwa tahun depan yakni 2023 pihaknya menganggarkan untuk penataan kawasan tersebut.
“Jadi tidak di reklamasi lagi, hanya tinggal ditata. insya Allah bisa tahun depan tahap I.” Ucap Rus’an kepada kalesang.id, Rabu (5/10/2022).
Rus’an mengatakan, perencanaan anggaran berkisar Rp300 juta, namun angka tersebut belum final, karena masih dalam tahap pembahasan dan skemanya seperti apa ke depan.
Terkait dengan sejumlah pedagang yang berjualan di area tersebut, Rus’an menyebutkan, tetap diakomodir, di mana dibuatkan tempat yang layak untuk pedagang kuliner disitu.
“Semoga pembahasan anggaran ini selesai, dalam artian disetujui.” Harap Rus’an.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Ternate, Muhammad Syafei mengatakan, saat ini pihaknya blum bisa melakukan penataan wilayah dan pemukiman, karna awalnya fungsi tersebut melekat di Dinas Tata Kota, setelah dilebur ke Disprkim, fungsi tersebut masih harus dikembalikan melalui Bagian Organisasi.
“Kami sudah usulkan ke Bagian Organisasi agar fungsi agar fungsi penataan bisa kami lakukan.”Ujar Syafei.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan