SANANA (kalesang) – Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kabupaten Kepulauan Sula tidak menginput data keanggotaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini, sebanyak 24 partai politik (Parpol) yang melakukan verifikasi administrasi di KPU Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul).
Ketua KPU Kepsul, Yuni Yuningsi Ayuba mengatakan, PKP tidak menginput data keanggotaan. Tapi belum tentu tidak masuk dalam peserta Pemilu 2024 mendatang. Sebab, kewenangan sepenuhnya ada di KPU RI.
“Karena kepengurusan parpol itu harus 100 persen di tingkat provinsi dan untuk kabupaten kota hanya 75 persen.” Kata Yuni kepada kalesang.id, Rabu (12/10/2022).
Yuni menambahkan, bisa jadi PKP tidak ada di Kepuluan Sula tapi kemungkinan besar ada di kabupaten lain yang di mana bisa memenuhi 75 persen.
“Jumlah keseluruhan partai yang melakukan verifikasi administrasi di KPU sebanyak 24 partai. Tapi PKP yang tidak menginput data keanggotaannya.” Ucapnya.
Setelah verifikasi administrasi, Yuni menambahkan, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang disesuaikan dengan jadwal. Jadi akan dimulai pada 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022.
“Jadi dalam waktu dekat kita akan lakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.” Tandasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
